close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Google Maps/Buas
icon caption
Ilustrasi Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Google Maps/Buas
Nasional
Selasa, 28 Maret 2023 19:27

Pihak David Ozora minta para tersangka penuhi restitusi

Pihak David Ozora minta restitusi dipenuhi, baik medis dan psikis.
swipe

Pihak Cristalino David Ozora (17) menyambangi Polda Metro Jaya untuk membahas ganti rugi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20). 

"Jadi kita membahas soal restitusi. Dalam pertemuan hari ini kita membahas lebih lanjut apa saja sebenernya yang menjadi hak dan itu melekat pada korban terlebih ini anak," ucap kuasa hukuman David, Mellisa Anggraeni kepada wartawan, Selasa (28/3).

Dia menyebut, pemenuhan hak yang dimaksud meliputi penanganan medis dan psikis. Hal itu harus dipenuhi demi kesembuhan David yang hingga kini masih berada di rumah sakit.

Pemberian hak itu, katanya, harus disesuaikan dengan apa yang memang dibutuhkan oleh David. Sehingga, perlu dilakukan penghitungan yang matang.

"Iya itu yang saya maksud tadi medis dan psikis itu pasti biaya Materil karena per hari nya saja sudah cukup besar. Untuk menghitung apa saja, bukan ganti rugi, tetapi apa saja yang dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi anak korban seperti keadaan semula," ucapnya. 

Mellisa menambahkan, pembayaran restitusi itu harus dilakukan tersangka Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG (15). Bahkan, pemenuhan hak korban itu telah dijelaskan dan diatur oleh undang-undang.

"Itu sudah diatur di UU LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban) di KUHP juga disampaikan. Bahwa si pelaku tidak saja akan diberikan ancaman hukuman secara pidana, tetapi juga harus berkewajiban untuk mengembalikan kondisi anak," ujarnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan