Tiga terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 di Lampung ternyata masih satu jaringan dengan Syahril Alamsyah atau Abu Rara, pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Penerangan umum Mabes Polri, Asep Adi Saputra. Asep mengungkapkan, ketiga terduga teroris yang dibekuk itu masing-masing berinisial IU (43), LH (41), dan AH (27). Ketiganya ditangkap pada waktu berbeda. Terduga IU ditangkap pada 18 Oktober 2019, LH pada 19 Oktober 2019 dan AH pada 14 Oktober 2019.
Dari ketiga pelaku tersebut, kata Asep, satu orang yakni AH merupakan tokoh penting Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Menurut Asep, kelompok JAD Lampung ini berkaitan dengan kelompok JAD Bekasi pimpinan Abu Rara. Bahkan salah satu teroris pernah menyembunyikan Abu Rara saat masih berstatus buron.
“Terduga AH yang menybunyikan teroris yang beberapa lalu ditangkap, yakni SA alias Abu Rara," kata Asep di Jakarta pada Senin (21/10).
Sebagai tokoh penting, kata Asep, AH punya kaitan dengan JAD Jawa Tengah, JAD Jambi dan JAD Jawa Barat. Sementara itu untuk peranan IU dan LH, keduanya telah mengikuti idad atau pelatihan militer bersama dengan kelompok JAD pimpinan Misgiarto. Keduanya merupakan simpatisan ISIS.
"Mereka telah melakukan idad atau latihan militer untuk mempersiapkan diri melaksanakan aksi teror dengan sasaran kantor polisi atau aparat keamanan," tuturnya.
Lebih lanjut, Asep menuturkan, dalam pergerakannya, ketiga teroris dengan kelompok JAD pimpinan Abu Rara terkoneksi melalui media sosial. Dari hasil penyelidikan, kelompok Abu Rara memiliki struktur kuat di media sosial.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Jendral Suprapto, Gang Waway dan Gang Pelita, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan hal tersebut. Rumah yang digeledah merupakan milik terduga teroris bernama Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat yang ditangkap pada 14 Oktober 2019.
Arif Hidayat diketahui tergabung dalam jaringan JAD Lampung. Seorang anggota Densus 88 Provinsi Lampung yang menolak menyebutkan namanya, mengatakan penggeledahan ini merupakan yang ketiga terhadap kelompok teroris jaringan Aul. Densus telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda sebelumnya.
Dalam penggeledahan itu, pihak Densus 88 tak menemukan bom aktif. Kendati demikian, polisi menemukan bahan peledak yang telah di sita untuk dijadikan barang bukti. “Masih berupa bahan-bahan saja, seperti sulfur, potasium, bahan mercon, lampu LED untuk detonator, dan Hp yang sudah diubah, sebagai switching bom rakitan,” kata Zahwani.