close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Masjidil Haram di Arab Saudi. Dokumentasi Kemenag
icon caption
Masjidil Haram di Arab Saudi. Dokumentasi Kemenag
Nasional
Senin, 07 Juni 2021 23:20

PKS: Anggapan negara pakai dana haji salah persepsi

Iksan memastikan, dana haji tetap aman dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
swipe

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Iskan Qolba Lubis, menilai, anggapan pemerintah menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur karena kurang paham alias salah persepsi. Dia memastikan, dana haji tetap aman dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi anggapan negara itu memakai uang itu untuk infrastruktur itu sebetulnya salah persepsi. karena BPKH independen kelola dana itu," kata Iskan dalam diskusi virtual Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk "Haji 2021 Batal, Dana Haji Kemana?", Senin (7/6).

Iskan menerangkan, sebagai badan pengelola dana haji yang diatur undang-undang (UU), BPKH menyimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

Menurut Iksan, dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu, menurut dia, memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut. 

Adapun dana yang disimpan BPKH, kata Iksan sekitar 63% dari dana optimalisasi. "Perlu diketahui, menurut perhitungan Kementerian Agama (Kemenag), biaya haji itu sekitar Rp73 triliun. Yang dibayar jemaah sekitar Rp35 triliun. Nah, yang Rp37 triliun diambil, dan disebut dengan dana optimalisasi. Sebagian besar dana ini diinvestasikan dalam dua hal. Pertama, SBSN syariah harga surat negara; kedua, ditempatkan di bank syariah dalam bentuk bagi hasil," jelasnya.

Dia menjelaskan, dana haji termasuk dana likuid. Perlu diketahui, likuid bisa diartikan sebagai aset yang bisa diubah menjadi uang tunai tanpa mengurangi nilainya secara drastis. 

Contohnya uang tunai, dianggap sebagai aset cair karena mudah diakses dan tidak akan mengalami penurunan nilai saat digunakan.

"Ada anggapan seolah dana haji habis, tak ada lagi, gak liquid. Dana haji itu menurut saya paling likuid. Karena apa? Pertama, oleh UU, dia harus menyiapkan dana siap itu dua kali pelaksanaan haji. Sekitar Rp30 triliun. Dan kalau yang liquid itu sekitar Rp50 triliun di bawah bank syariah. Dan setiap tahun ada keuntungannya," urai Iksan.

Iksan menerangkan, SBSN merupakan pasar terbuka yang memungkinkan banyak pihak bersaing di dalamnya. Dengan demikian, harga SBSN juga naik-turun tergantung harga pasar.

"Dia (BPKH) bersaing juga dengan perusahaan-perusahan lain," jelas dia.

Diketahui, Ekonom senior Rizal Ramli dalam sebuah kesempatan mengatakan, pembatalan haji 2021 bukan karena ancaman Covid-19 seperti yang diutarakan Menag Gus Yaqut.

Dia menilai, haji 2021 batal berangkat diduga karena pemerintah belum membayar tagihan kepada Arab Saudi.

"Memang itu luar biasa, kita dilarang bukan hanya karena Covid-19, tapi ada tagihan-tagihan yang harus dibayar, pemerintah Indonesia belum bayar," kata Rizal Ramli pada sebuah rekaman video yang beredar di media sosial.

Rizal Ramli pun sampai kaget saat tahu 95% dana penjaminan nasabah di LPS dibelikan obligasi pemerintah. "Sebetulnya ini sudah luar biasa. Saya tadi pagi baca berita, kaget saya, 95% dana penjaminan nasabah di LPS dibelikan obligasi pemerintah," jelasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan