Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta adanya pengusutan terkait pengakuan Bupati Merauke Romanus Mbaraka membayar anggota DPR untuk meloloskan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Pengakuan Bupati Merauke Romanus Mbaraka perihal membayar sejumlah uang kepada anggota DPR terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Youtube Y.S Papua Channel. "Ini perlu diinvestigasi," ujar Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Mardani menegaskan, tidak boleh transaksi dalam pemekaran sebuah daerah. Dalam sebuah pemekaran, kata dia, semua dijadikan kepentingan nasional sebagai patokan.
"Tidak boleh ada bayar-membayar dalam perkara pemekaran daerah. Semua jadikan kepentingan nasional sebagai patokan," tegasnya.
Mardani sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya upaya pembayaran yang dilakukan oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka terhadap anggota DPR tersebut. "Saya tidak tahu sama sekali,” pungkasnya.
Dalam pengakuannya, Bupati Merauke Romanus Mbaraka menyebut DOB Papua terbentuk saat ini karena upaya-upaya lobi yang dia lakukan kepada beberapa tokoh di DPR yakni dua nama anggota DPR dari Papua yaitu Yan Mandenas dan Komarudin Watubun.
Romanus mengaku ia membayar sejumlah uang untuk meloloskan pasal pada revisi UU Otsus yaitu kewenangan pemekaran provinsi di Papua ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Tahun 2020 Pak Yan Mandenas anggota DPR RI mengubungi saya. Kaka Rob, ini saatnya KK harus all out. Harus habis-habisan supaya provinsi ini jadi. Hari ini saya bicara demi nama Tuhan dan atas nama leluhur kasih tau perjalanan saya. Dan saya sudah janji ini provinsi harus jadi," ujar Bupati Merauke dalam video tersebut.