close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tengah berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari/Foto Antara/Hafidz Mubarak A.
icon caption
Pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tengah berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari/Foto Antara/Hafidz Mubarak A.
Nasional
Kamis, 10 Juni 2021 18:22

Pledoi Rizieq seret nama Tito hingga Denny Siregar

Rizieq Shihab ungkap kesepakatan dengan sejumlah tokoh pada pertemuan di Arab Saudi 2017.
swipe

Eks Kapolri Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG) disebut pernah menemui Muhammad Rizieq Shihab ketika masih berada di Arab Saudi. Ini terungkap dalam pledoi atau nota pembelaan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus tes swab Covid-19 di rumah sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat di pengadilan negeri (PN) Jakarta Timur (10/6).

Pertemuan BG dan Rizieq berlangsung di salah satu hotel bintang 5 di Kota Jeddah-Arab Saudi pada awal Mei 2017. Rizieq mengklaim, pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk menyetop semua kasus hukumnya dan kawan-kawannya. Jadi, tidak ada lagi fitnah dan kriminalisasi.

Lalu, kata Rizieq, bersepakat mengedepankan dialog daripada pengerahan massa dan siap mendukung semua kebijakan pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia. “Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih,” ujarnya.

Ia menyebut kesepakatan saat itu ditandatangani Komandan Operasional BIN saat init Mayjen TNI Agus Soeharto di hadapan BG. Kemudian, surat dibawah ke Jakarta untuk disaksikan dan ditandatangani Ketua Umum MUI Pusat Ma’ruf Amin.

Rizieq pun menyebut, sempat bertemu dengan Tito Karnavian sebanyak dua kali di salah satu hotel bintang 5 di dekat Masjidil Haram, Mekkah, pada 2018 dan 2019. Dalam pertemuannya dengan Tito Karnavian, Rizieq mengajukan 3 persyaratan untuk pemerintah agar memproses hukum siapa pun yang menista/menodai agama. Misalnya, Abu Janda, Ade Armando, hingga Denny Siregar.

Kedua, mendesak pemerintah untuk menyetop kebangkitan PKI di Indonesia. Ketiga, meminta pemerintah menghentikan penjualan aset negara ke asing. “Khusus pribumi Indonesia perlu diberi kesempatan bersaing yang sehat dengan asing maupun aseng agar bisa jadi tuan di negeri sendiri dengan tanpa bermaksud diskriminasi,” ucapnya.

Namun, kata dia, kesepakatan tersebut berakhir kandas disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi. Imbasnya, dirinya dicekal dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

"Saya tidak tahu apakah eks Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Tito Karnavian yang mengkhianati dialog dan kesepakatan, serta mereka terlibat dalam operasi intelijen hitam berskala besar tersebut,” tutur Rizieq.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan