Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akhirnya angkat bicara terkait salah satu hakimnya. Isu itu adalah berita viral di media sosial tentang tayangan video tiktok yang menyangkut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus Wahyu Iman Santoso, yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, video itu hanya menunjukkan adanya pernyataan normatif soal hukuman yang dapat diterima oleh para terdakwa. Video tersebut hanya bersifat potongan sehingga tidak dapat menunjukkan keterangan secara utuh.
"Bahwa video hanyalah potongan/editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," kata Djuyamto dalam keterangan, Jumat (6/1).
Djuyamto menyebut, orang yang tidak bertanggung jawab telah membangun narasi menyesatkan dalam video tersebut. Apalagi persidangan masih dalam proses pembuktian.
Majelis halim masih berupaya secara sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil (fakta-fakta persidangan). Seperti dengan melakukan pemeriksaan setempat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) (Locus Delicti) perkara.
Menurutnya tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim. Maka dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat dan semua pihak yang konsen terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut.
"Bahwa narasi atau pun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan," ujarnya.
Sementara, Mahkamah Agung (MA) hendak melakukan pemeriksaan terhadap hakim Wahyu Iman Santoso. Pemeriksaan itu terkait video curhat seseorang yang diduga hakim Wahyu perihal putusan Ferdy Sambo cs.
Jubir MA, Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya telah mengecek juga isu ini dari pemberitaan dan maraknya perbincangan di media sosial. Pemeriksaan dilakukan dengan pengerahan tim dari MA sendiri.
“MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Andi Samsan saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).
Andi Samsan menyebut, pihaknya tetap berupaya untuk menjaga marwah persidangan yang tengah ditangani oleh Wahyu. Apalagi, persidangan pembunuhan Brigadir J masih ramai dan topik hangat di obrolan masyarakat.
“Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” ujar Andi Samsan.