Satgas Nemangkawi melakukan penangkapan terhadap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memasok senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Waka Ops II Nemangkawi Papua Kombes Muhammad Firman menjelaskan, penangkapan dengan cara menggerebek truk yang dikendarai oknum PNS berinisial ES. Saat penggerebekan ditemukan barang bukti berupa senjata tajam.
“Berhasil mengaman sejumlah barang bukti amunisi dan magazine serta senjata tajam lainya dan atribut KNPB yang diduga akan disuplai oleh pelaku ke Yahukimo,” tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/9).
Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah truk dinas pelat merah milik Pemda Yahukimo yang dicurigai membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti. Satgas Nemangkawi pun mencari dan memeriksa truk tersebut.
“Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Polres Yahukimo,” ucapnya.
Satgas Nemangkawi akhirnya menemukan barang bukti berupa 26 butir amunisi 5,6 5TJ, delapan butir amunisi 38 SPC, satu magasize M16, sepasang pakaian loreng KNPB, satu jaket warna merah, satu noken, dua parang, dua kapak, satu sabit, satu badik, dan satu sangkur. Kemudian, besi tajam, palu, laptop, anak busur, dua HT, radio, cas HT, printer, dua komputer, megaphone, speaker, power up, cash laptop, dan dua tas.
Dia menjelaskan, pada 27 agustus 2021 Satgas Nemangkawi berhasil mengamankan seorang oknum ASN Pemkab Yahukimo berinisial EB. Selain itu ditangkap 15 orang lainya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.
“Dari 15 orang tersebut, lima di antaranya merupakan DPO Polres Yahukimo atas serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo beberapa waktu lalu mengakibatkan masyarakat sipil dan anggota Polri maupun TNI meninggal dunia,” katanya.