close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tangkapan kamera CCTV tentang kericuhan antara massa dengan kepolisian menyusul ditangkap dan diamankannya Gubernur Papua, Lukas Enembe, oleh KPK di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023). Twitter/@Trending_Issue
icon caption
Tangkapan kamera CCTV tentang kericuhan antara massa dengan kepolisian menyusul ditangkap dan diamankannya Gubernur Papua, Lukas Enembe, oleh KPK di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023). Twitter/@Trending_Issue
Nasional
Kamis, 12 Januari 2023 19:13

Polda Papua diminta usut kematian sipil usai penangkapan Lukas Enembe

Aparat keamanan diminta tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Papua memproses hukum guna mengungkap penyebab kematian warga sipil akibat kericuhan pasca-penangkapan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (10/1).

"Meminta Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil dan 2 orang warga yang luka-luka secara profesional, objektif, dan akuntabel," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan resmi, Kamis (12/1).

Disampaikannya, eskalasi kekerasan, yang berdampak pada situasi keamanan, di Papua meluas seiring dicokoknya Lukas. Oleh karenanya, Atnike juga mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih menciptakan kekondusifan situasi secara berkelanjutan setelah kericuhan.

Menurutnya, perlu pelibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar situasi di Papua kondusif. Kemudian, aparat keamanan diminta tak menggunakan kekuatan yang berlebihan.

"Aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," ujar Atnike.

Di sisi lain, Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam kericuhan yang terjadi, termasuk perusakan gedung sekolah dan kantor pemerintahan. Masyarakat pun diimbau tak menyebarkan informasi provokatif guna mengantisipasi munculnya sentimen negatif yang berpotensi memperkeruh keadaan.

"Komnas HAM meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua," tutur Atnike.

Setelah Lukas Enembe diberangkatkan ke Jakarta via Bandara Sentani, Selasa lalu, kondisi di Jayapura sempat rusuh. Polda Papua telah menerjunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki terbunuhnya warga oleh kepolisian.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri, mengatakan, tim dari Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan mengusut tindakan dari anggotanya tersebut. Kepolisian juga akan mengevaluasi apakah tindakan personelnya di Sentani sudah tepat atau belum.

"Tentunya SOP ini akan kiita lihat dan saya minta untuk hari ini dilaporkan. Sehingga, kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum kepada anggota-anggota yang tidak taat kepada SOP yang harusnya dilakukan," kata Fakhiri kepada wartawan, Rabu (11/1).

Selain 1 warga sipil yang tertembak, ada 2 orang telah diperiksa Satuan Brimob ada 16 orang lain yang diamankan. Mereka kini dalam penanganan di Mapolres Jayapura.

Dia menegaskan, semua ini tidak lain bentuk pengamanan dan memastikan tidak ada tindakan kriminal dalam kerusuhan kemarin. Masyarakat juga diminta tak terprovokasi atau memprovokasi dengan berita hoaks.

Menurutnya, lebih baik warga memberikan dukungan secara moral kepada Lukas Enembe daripada ribut. Sebab, kerusuhan hanya menganggu warga kota lainnya.

"Bapak Lukas Enembe adalah sosok negarawan yang patuh dan taat pada proses hukum dan kemarin pun beliau bisa kooperatif sehingga bisa dibawa ke Jakarta. Mari kita berikan dukungan moril agar proses ini bisa berjalan sebagaimana beliau harus hadapi," tuturnya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan