Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat melayangkan surat panggilan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan di Cimahi. Bahar dipanggil pada Senin pekan depan.
"Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada Senin (3/1/2022) di Polda Jabar," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12).
Erdi mengatakan pemanggilan ini dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu.
"Beberapa hari yang lalu Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan kepada Bahar.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12).