Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam prostitusi daring terutama di bawah naungan dua tersangka mucikari ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan.
"Untuk yang terkait di dalam (prostitusi daring, red) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kita sampaikan lebih lanjut," ujar Akhmad Yusep di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu.
Dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi yang mereka lakukan. Area transaksi boarderles ataupun lintas wilayah. Tergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini.
Polda Jatim menetapkan kedua mucikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel dan satu foto model berinisial AS yang diungkap di Surabaya, Sabtu (5/1).
Modus operandi yang dipakai dua mucikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.
"Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30% dibayar di muka melalui rekening," katanya.
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE tentang penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.
Sementara Artis Vanessa Angel menyampaikan permintaan maafnya usai tertangkap dalam penggerebekan kasus prostitusi daring yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu.
Vanessa Angel yang keluar dari ruang penyidik Subdit V Seber Crime Polda Jatim, Minggu meminta maaf karena telah merugikan banyak orang.
"Saya menyadari kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," kata Vanessa.
Vanessa juga mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian yang memperlakukannya dengan baik selama penyidikan sebagai saksi dalam kasus ini.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban," katanya.
Selain itu, Vanessa bersedia kooperatif untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Polda Jatim.
"Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Terima kasih," katanya.
Sementara itu, selang satu jam setelah Vanessa keluar, Avriellia Shaqqila keluar dari ruang penyidikan. Sambil terisak dia turut meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dia lakukan.
"Saya Avriellia meminta maaf kepada seluruh publik dan seluruh awak media yang selama ini sudah dengan saya. Mengenai saya yang telah membuat sebuah kesalahan dan kekhilafan khususnya saya meminta maaf kepada kepolisian atas tindakan yang tidak patut dicontoh," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, yakni mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan. (ant)