close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas menggiring tersangka muncikari berinisial W (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat rilis perkembangan kasus prostitusi daring di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/1)./AntaraFoto
icon caption
Petugas menggiring tersangka muncikari berinisial W (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat rilis perkembangan kasus prostitusi daring di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/1)./AntaraFoto
Nasional
Senin, 21 Januari 2019 19:38

Polda Jatim: Terduga prostitusi online tambah 21 artis lagi

Kapolda kemudian menyebut kembali 21 inisial artis yang diduga ikut bisnis haram
swipe

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan inisial 21 artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Selain 21 artis, sebelumnya Polda Jatim juga sudah mengungkap enam artis yang diduga terlibat prostitusi yakni Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena hingga Tiara Permatasari.

"Kemarin sudah munculkan inisial artis yakni FA, BS, FG, AC, EP, TP dan RF," ungkap Luki, ketika member keterangan pers, di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Kapolda kemudian menyebut kembali 21 inisial artis yang diduga ikut bisnis haram yakni BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH. Artis tersebut akan dipanggil secara bergiliran sebagai saksi.

"Ini sudah kami munculkan dan yang lainnya akan segera kami panggil Luki. Satu minggu kita panggil empat atau lima artis secara berurutan,” paparnya

Penyidik Subdit V Cyber Polda Jatim memanggil artis tersebut setelah menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam bisnis prostitusi yang dilakoni enam muncikari yang sebagiannya sudah ditetapkan tersangka.

Sementara artis Vanessa Angel yang sudah ditetapkan tersangka batal memenuhi panggilan pada Senin ini (21/1). Kuasa hukumnya mengkonfirmasi Vanessa akan datang ke polda pada Jumat besok, (25/1).

Dalam dua pekan ini Indonesia dihebohkan berita pengungkapan kasus pelacuran dalam jaringan (daring) yang diduga melibatkan satu artis ibu kota berinisial VA dan satu foto model berinisial AS oleh Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1).

Saat penggerebekan itu, polisi setidaknya mengamankan lima orang, dua artis VA dan AS, dua manajemen dan satu germo yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain heboh karena melibatkan artis ibu kota, masyarakat dikagetkan dengan tarif pelacuran tersebut.

Terungkap, pria hidung belang yang ingin menyewa VA harus merogoh uang sebesar Rp80 juta. Sementara model AS tarifnya berkisar Rp25 juta. Tak hanya itu, saat penyidikan, ditemukan fakta, tidak hanya artis VA dan AS yang terlibat dalam praktik haram tersebut. Setidaknya 45 artis dan seratusan model yang dikendalikan germo ES dan TN.

Publik semakin dikagetkan ketika Polda Jatim mengungkap enam artis lain yang diduga terlibat bisnis tersebut. Dari enam artis, dua di antaranya merupakan mantan finalis Puteri Indonesia berinisial ML, BS, FG, RF, AC dan TP. Mereka terduga kuat terlibat praktik pelacuran berdasarkan bukti-bukti yang ada saat pemeriksaan ES dan TN.

Tarif yang dipatok bisnis ini sangat fantastis yakni di kisaran Rp25 juta paling murah hingga ratusan juta untuk sekali kencan.

Salah satu mantan finalis Puteri Indonesia berinisial FG memenuhi panggilan Polda Jatim pada Kamis (17/1) untuk diperiksa perihal keterlibatannya di bisnis itu. FG diperiksa 11 jam dari mulai pukul 13.00 hingga 00.13 WIB. (ant)

 

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan