close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tersangka kasus kerumunan Muhammad Rizieq Shihab saat dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/01/2021)/Humas Polri.
icon caption
Tersangka kasus kerumunan Muhammad Rizieq Shihab saat dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/01/2021)/Humas Polri.
Nasional
Kamis, 25 Maret 2021 14:12

Polda Metro bakal tindak kerumunan di sidang Rizieq

Polda Metro Jaya siapkan 1.985 personel amankan sidang Habib Rizieq Shihab.
swipe

Polda Metro Jaya siapkan 1.985 personel untuk mengamankan persidangan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) besok Jumat (26/3). Sebelumnya, personel pengamanan yang dikerahkan hanya sekitar 658 anggota.

"Kekuatan yang kami siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang offline besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).

Dalam persidangan besok, Yusri mengimbau agar simpatisan Habib Rizieq Shihab tidak datang ke sekitar PN Jaktim. Menurutnya, simpatisan Habib Rizieq Shihab akan menimbulkan kerumunan yang bisa membentuk klaster baru Covid-19.

Dia menegaskan, jika tetap ada kerumunan, maka mereka akan diamankan oleh petugas. "Himbauan sebaiknya para pendukung tidak usah datang kesana nanti malah melanggar protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Untuk diketahui, sidang Rizieq Shihab akan digelar secara offline atau langsung besok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, setelah Majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menolak sidang digelar secara online karena dianggap membatasi haknya.  “Maka, permohonan penasihat hukum terdakwa dapat dikabulkan,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyoma, Selasa (23/3).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan