Granat asap yang meledak di Monas dibantah oleh Polda Metro Jaya milik anggotanya yang mengamankan aksi reuni 212.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan meski aparat keamanan satu hari sebelumnya melakukan pengamanan reuni 212, namun dipastikan granat asap itu bukan milik anggota polisi. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan asal granat asap itu.
"Tidak ada, tidak ada punya polisi. Siapa bilang (granat asap itu) punya polisi," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra sendiri menjelaskan mengenai penggunaan granat pada aparat keamanan. Ia mengatakan pada momentum pengamanan tertentu, aparat keamanan dibekali granat asap.
"Kita memiliki beberapa jenis granat asap yang digunakan dalam penindakan kejahatan berekskalasi tinggi dan kemudian ada kaitannya dengan memberikan dampak unjuk rasa," ucap Asep di Gedung Humas Polri pada hari yang sama.
Memurut Asep, setiap granat asap juga memiliki dampak yang berbeda-beda. Untuk memastikan jenis granat asap yang ada di Monas, penyidik menunggu hasil uji laboratorium forensik.
"Berbeda (dampaknya) sesuai dengan konteksnya. Kita masih menunggu hasil labfor," tutur Asep.
Seperti diketahui, granat asap ditemukan dua anggota TNI yang tengah melakukan olahraga. Keduanya adalah Serma Fajar dan Praka Gunawan.
Setelah membuka kantong plastik hitam berisi granat asap itu, granat meledak dan melukai keduanya. Serma Fajar mengalami luka di bagian kiri dan kanan tangan, sedangkan Praka Gunawan mengalami luka di bagian paha, keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.