Polda Metro Jaya mengklarifikasi mengenai surat telegram resmi (TR) pembatasan kendaraan yang masuk ke Jakarta. TR tersebut dipastikan bukan sebagai realisasi atas karantina wilayah Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan TR tersebut sebagai intruksi simulasi persiapan jika memang pemerintah memutuskan adanya karantina wilayah Jakarta.
"Jadi kita latihan simulasi itu sekarang ini, bukan lockdown atau karantina wilayah. Apapun yang terjadi, kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).
Menurut Yusri, dari latihan tersebut akan diminta data-data tiap wilayah untuk mempersiapkan apabila benar diberlakukannya pembatasan kendaraan masuk dan keluar Jakarta. Dari data tersebut, akan ada evaluasi untuk memperbaiki sistem, sehingga pada pelaksanaannya berjalan lancar.
"Jadi kita minta data masing-masing wilayah, kumpulkan, rapat bersama. Jadi besok-besok apapun yang terjadi, sudag siap," tuturnya.
Senada dengan Yusri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengungkapkan pihaknya dilibatkan dalam koordinasi rencana pembatasan kendaraan masuk dan keluar Jakarta. Apabila pada rapat terbatas yang rencananya dilakukan bersama Presiden besok diputuskan hal tersebut, Polri nyatakan siap.
"Tentu koordinasi. Pembatasan kendaraan dilaksanakan setelah kebijakan pemerintah ditetapkan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, TR Kapolda Metro Jaya dengan nomor STR/414/III/OPS.2/2020 dikeluarkan pada Sabtu (28/3). Pada TR itu dijelaskan adanya penutupan jalan dan pengalihan arus masuk ke Jakarta.