Polda Metro Jaya mengaku belum menghentikan kasus anak Akidi Tio, Hariyanty, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan Ju Bang Kioh pada Februari 2020.
Ju Bang Kioh melaporkan Hariyanty lantaran tidak menerima keuntungan apapun dari bisnis yang dijanjikan anak Akidi Tio itu. Kasus ini bermula saat Hariyanty menawarkan bisnis penjualan songket, AC dan pekerjaan interior kepada Ju Bang Kioh dengan keuntungan 16%. Kendati demikian, beberapa bulan berjalan tidak ada keuntungan yang didapat pelapor.
“Total uang yang diberikan Rp7,9 miliar,” tuturnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (3/8).
Yusri menambahkan, pihaknya sudah periksa pihak pelapor, saksi dari pelapor, saksi ahli dan Heriyanti sendiri. Namun, pada 28 Juli 2021 laporan dicabut oleh Ju Bang Kioh. “Kami akan memanggil pihak pelapor untuk mengklarifikasi apa alasan pencabutan yang dilakukan melalui surat itu,” tuturnya.
Dibeberkan Yusri, dalam proses penyidikan memang Hariyanty secara berkala mengembalikan uang Ju Bang Kioh. Sudah Rp1,3 miliar uang yang dikembalikannya kepada pelapor.
Yusri memastikan, kasus yang sudah ada sejak tahun lalu itu tidak berkaitan dengan dugaan penipuan di Polda Sumatera Selatan. Dia juga belum dapat memastikan kelanjutan kasus itu sampai proses klarifikasi kepada pelapor dilakukan.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Hariyanty, terkait dugaan dana hibah fiktif Rp2 triliun. Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin (2/8) dengan menjemputnya di salah satu bank.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi menjelaskan, kemarin pada Senin (2/8), pemeriksaan dilakukan hanya sampai pukul 23.00 WIB. "Sampai tadi malam pukul 23.00 WIB, masih dalam pendalaman dan rencananya hari ini masih akan dilanjutkan," tuturnya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (3/8).
Keluarga almarhum Akidi Tio menyumbang dana Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Jumlah dana Rp2 triliun itu merupakan tabungan Akidi semasa hidup.
Sebelum meninggal dunia pada 2009, Akidi berpesan untuk menggunakan dana Rp2 triliun itu saat kondisi benar-benar sulit. Dana Rp2 triliun sudah diserahkan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada Senin (26/7). Sumbangan dana fantastis Akidi semakin ramai diperbincangkan setelah diduga fiktif.