Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dari bulan September 2018 hingga Februari 2019. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 123 kilogram sabu-sabu, 92.238 butir ekstasi, dan 325 kilogram ganja.
Kapolda Metro Jaya Irje Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, di antara barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari jaringan internasional yang ada di Malaysia.
"Kasus awal jaringan Malaysia ada juga Malaysia-Palembang-Jakarta. Itu keseluruhan barbuknya," kata Gatot Eddy di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).
Barang bukti dari pengungkapan kasus jaringan narkoba Malaysia-Palembang-Jakarta itu menyumbangkan porsi terbesar dalam pemusnahan tersebut. Dalam kasus itu, polisi menyita 70.733 kilogram sabu-sabu dan 49.328 butir ekstasi.
Ada tiga tujuh tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, yaitu Yoyo Hartono alias Oboy, Nisin, Mulyadi, Agus Salim, Hendra, Aan Bachtiar, dan Hendrik Gunawan. Mereka ditangkap di Apartemen Season City Tower C Lt 16, Jembatan Besi, Tambora, pada Rabu, 17 Desember 2018.
Adapun kasus lain yang menyumbang barang bukti terbesar dalam pemusnahan tersebut, adalah dari kasus jaringan narkoba Malaysia-Pekanbaru-Jakarta. Pada kasus tersebut, polisi mengamankan 50 kilogram sabu-sabu dan 43.000 butir ekstasi. Tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah Wiwin Santosa, Muhamad Soleh, Firman, dan Verry, yang ditangkap di depan Ruko Soebrantas, Pekanbaru, pada Rabu, 21 November 2018.
Gatot menyatakan, pihaknya akan terus mengedepankan langkah pencegahan narkoba. Polisi juga akan mengejar jaringan narkoba yang belum terungkap. Dalam beberapa kasus, Kepolisian akan bekerja sama dengan Interpol, sebab terdapat jaringan narkoba yang berasal dari luar negeri.
"Saya kira banyak hal yg harus kami lakukan meminimalisir kasus narkoba," imbuhya.
Gatot menekankan, kepolisian sangat serius menangani persoalan narkoba. Terlebih, para terpidana kasus narkoba merupakan salah satu penyumbang terbesar di lembaga permasyarakatan (lapas).
"Kalau kita lihat di lapas-lapas, kasus narkoba berkontribusi besar sebagai terpidana. Ini masalah kita semua," ujar Gatot.