close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo Kontras. Dok Kontras.
icon caption
Logo Kontras. Dok Kontras.
Nasional
Senin, 04 April 2022 15:06

Polda Metro Jaya periksa 3 peneliti KontraS

Pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
swipe

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, sebagai tersangka.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, mengkonfirmasi adanya saksi dari pihaknya yang hari ini menjalani pemeriksaan. "Ada tiga saksi yang diperiksa," ujar Andi kepada wartawan, Senin (4/4).

Dia mengatakan, ketiga saksi tersebut adalah para peneliti KontraS yang terlibat dalam riset yang menjadikan Fatia sebagai tersangka. Pemeriksaan hari ini pun, katanya, terkait dengan riset tersebut. 

Andi menegaskan, pemeriksaan ketiga saksi akan menguatkan bahwa perbuatan Fatia dan Haris berdasarkan data yang didapat. Bahkan, para saksi akan memberikan semua data yang menunjukkan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua. 

"Saksi yang hadir akan membahas seputar riset dan temuan-temuan yang ada dalam riset tersebut. Para saksi ini tentunya akan menguatkan bahwa memang ada rekam jejak bisnis tambang LBP di Papua," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penetapan Haris Azhar dan  Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan fakta di lapangan. Ia menyatakan siap jika kedua aktivis itu menempuh jalur praperadilan.

"Intinya Polda Metro Jaya tidak masalah. Kami siap saja. Itu merupakan hak seseorang tersangka untuk melakukan prapradilan gak ada masalah sih," ujar Enda kepada wartawan, Minggu (21/3).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan