Polisi memastikan, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah bagian dari kelompok terorisme. Hal itu sudah dipastikan dari penelusuran Densus 88 Antiteror.
“Kamis sudah koordinasi dengan Datasemen Khusus 88. Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (2/5).
Menurutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung yang hasilnya mengindikasikan bahwa pelaku memiliki motif ingin diakui sebagai wakil nabi.
Lebih lanjut ia menuturkan, niat jahat tersangka sendiri sudah muncul sejak 2018. Indikasi itu terbongkar dari surat yang dibuat tersangka.
“Surat itu menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui, maka akan dilakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api. Jadi mens rea-nya sudah ada dari tersangka,” tuturnya.
Hengki juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap istrinya sudah dilakukan oleh penyidik Polda Lampung. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa tersangka memiliki riwayat penyakit asma dan jantung.
“Kemudian yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma, termasuk obat-obatan yang lain sekarang sedang didalami Dokkes Polda Metro Jaya,” ucap Hengki.
Diketahui, penembakan di kantor MUI terjadi pukul 11.24 WIB. Pelaku merupakan warga Lampung berinisial Mustofa (60) yang sempat mengirimkan dua kali surat kepada Ketua MUI.
Pelaku penembakan di kantor MUI meninggal dunia di Puskesmas Menteng. Jenazah korban telah tiba di RS Polri untuk dilakukan autopsi pada pukul 21.00 WIB.