Polda Metro Jaya menggelar operasi pengamanan peniadaan takbir keliling sesuai dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, sebanyak 1.024 personel dikerahkan untuk melakukan penjagaan agar tidak ada kegiatan takbir keliling.
Perayaan takbir keliling di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan digelar di masjid meski hanya 10% dari kapasitas. "Terdapat 1.024 personel yang terbagi di 20 titik pengamanan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/5).
Fadil menjelaskan, pengamanan akan dilakukan dalam dua pola. Pertama, akan dilakukan filterisasi dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Kemudian, di atas pukul 22.00 WIB akan diterapkan konsep crowd free night.
"Pukul 18.00 WIB apabila menemukan kendaraan yang menemukan takbir keliling akan diberikan edukasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kalau crowd free night, kendaraan tidak berkepentingan di jalan akan ditindak," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merinci titik filterisasi pencegahan takbir keliling berada di ruas jalan yang biasa dijadikan pusat kerumunan. Dia mengatakan, saat crowd free night bahkan seluruh kendaraan tidak diperbolehkan melewati jalan Sudirman-Thamrin.
"Titik filterisasi ada di Sudirman, Thamrin, Dukuh Atas, Bundaran HI, Bundaran Patung Kuda, Harmoni, Jalan Veteran III, Gambir, dan nanti lihat perkembangan situasional," ujarnya di lokasi yang sama.