Pembunuh mayat dalam drum akhirnya diringkus Polda Metro Jaya setelah pengejaran selama dua hari.
Anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN (35) diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik.
"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (20/11) malam.
Ia mengatakan, anggota Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkapkan kejahatan itu lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Usai menangkap pelaku, dia menuturkan, petugas Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan Industri Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.
Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang (20/11).
Polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.
Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas pemasaran perusahaan "TVMu" yang menggemparkan warga di sekitar Klapanunggal Bogor Jawa Barat tersebut.
Karyawan TV Muhammadiyah
Korban bernama Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi merupakan karyawan TV Muhammadiyah. Dia bekerja sebagai tenaga freelance sales marketing.
Direksi TV Muhammadiyah dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id menyebutkan, korban sudah menjadi freelance sales marketing di TV Muhammadiyah lebih dari setahun.
"Dufi adalah sosok yang luar biasa pekerja keras, sholeh, dan sangat bertanggungjawab pada keluarga. Selama lebih dari 1 tahun menjadi freelance sales marketing, almarhum tidak punya musuh, baik di tvMu maupun lingkungan Muhammadiyah," tulis keterangan itu.
Korban dipastikan tidak pernah diberikan tugas untuk meliput berita, lantaran bukan sebagai wartawan. Selama ini, redaksi tvMu juga tidak pernah memberikan tugas untuk menginvestigasi Mobil Esemka kepada wartawan, termasuk Dufi.
Almarhum meninggalkan seorang istri, dan enam orang anak yang masih kecil. Pihak keluarga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.