close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: Noken live
icon caption
Ilustrasi. Foto: Noken live
Nasional
Jumat, 20 Oktober 2023 20:21

Polda Papua tangkap tersangka penipuan seleksi Akademi Kepolisian

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran meloloskan seleksi Akpol.
swipe

Kepolisian Daerah Papua menangkap tersangka penipuan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kasus penipuan ini merugikan korban hingga mencapai jumlah Rp1 miliar.  

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi dengan nomor LP /139/VII/res.1.11/2019/SPKT Polda Papua yang diajukan oleh korban. Kasus penipuan ini melibatkan seorang tersangka yang diidentifikasi sebagai FC. 

"Tersangka mendeklarasikan bahwa ia memiliki kenalan dengan pejabat tinggi di Polri,” kata Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan, Jumar (20/10).

Selain itu, Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Arif Bastarin menyampaikan, korban mempercayai janji ini dan sebagai akibatnya, korban mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka hingga mencapai total sekitar Rp1,03 miliar.

Setelah hasil seleksi diumumkan dan anak korban dinyatakan tidak lulus, korban mencoba menghubungi tersangka FC. Namun tidak berhasil mendapatkan jawaban atau klarifikasi yang memadai. Kondisi tersebut mendorong korban untuk membuat laporan kepada aparat kepolisian.

"Saat ini tersangka telah diamankan oleh Dit Reskrimum Polda Papua pada tanggal 2 September 2023. Kami juga tengah melengkapi berkas yang diperlukan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran seperti demikian, khususnya dalam hal seleksi penerimaan anggota Polri. 

Dirinya menekankan bahwa proses seleksi tersebut selalu dilakukan secara bersih dan transparan, berlandaskan kerja keras para peserta seleksi tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga atau oknum yang tidak jelas.

Ditempat terpisah, Karo SDM Polda Papua, Kombes  Wayan Gede Ardana menyampaikan, penerimaan anggota Polri tidak melakukan pemungutan biaya dalam tahap seleksi.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan dengan segera kepada kami apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa serta menjanjikan untuk membantu selama proses penerimaan anggota Polri. Hal itu dapat disampaikan melalui nomor hp aduan 081329661952,” tutup I Wayan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan