close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto iStock
icon caption
Ilustrasi. Foto iStock
Nasional
Jumat, 05 Agustus 2022 21:49

Polda Sumut amankan puluhan bungkus narkoba

Penyidik berhasil mengamankan dua tersangka dalam operasi ini.
swipe

Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu, menyita puluhan bungkus narkotika dalam operasi gabungan yang dijalankan keduanya. Persisnya, ada 24 bungkus narkoba jenis sabu yang disita.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes C. Wisnu Adji mengatakan, penyidik berhasil mengamankan dua tersangka dalam operasi ini. Personel Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif.

“Penyidik berhasil menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan dua tersangka,” kata Wisnu dalam keterangan, Jumat (5/8).

Selain itu, pada Rabu, (3/8) mulai pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB, personel Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu kembali mengamankan tiga pelaku. Tidak hanya pelaku, pihaknya juga menyita 9.206 butir pil ekstasi.

Adapun ketiga pelaku diawali dengan transaksi tersangka AS alias Ali (24) warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang sebanyak 996 butir ekstasi.

Setelah dikembangkan kepada tersangka KA alias Anwar (26) warga yang sama berhasil disita 8.240 butir pil ekstasi.

“Kita kembangkan ke SN alias Udin (57) warga yang sama dan berhasil disita tas warna gelap,” ujarnya.

Ia menambahkan, terhadap ketiganya masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pelaku yang lain.

“Kami juga mengimbau kepada warga di sekitar Kecamatan Panai Tengah agar dapat memberikan informasi apabila ada mengetahui peredaran narkotika dengan menghubungi layanan Sat Narkoba No 081360917798. Sebab, narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan