Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah mempertimbangkan tiga bidang ahli yang dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan, rencananya para ahli mulai diminta keterangannya pada pekan depan. "Yang pertama background keahlian ini, ini sedang kami timbang, pastilah soal hukum. Kedua background psikologi dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun," ucap Anam, Jakarta, Selasa (15/6).
Menurut Anam, setidaknya tiga bidang ahli tersebut yang nantinya bakal dibutuhkan Komnas HAM untuk menyelesaikan aduan 75 pegawai KPK ini. Namun, dia tak menutup kemungkinan para ahli yang dipanggil bisa lebih dari tiga.
Lebih lanjut, Anam enggan membeberkan identitas ahli yang akan dimintai keterangan. Alasannya, untuk jaga kenyamanan hingga komprehensif pandangan yang bersangkutan.
"Biasanya nama tidak pernah kami sebutkan untuk kenyamanan beliau, untuk komprehensifitas pandangan beliau, untuk independensi beliau agar beliau tidak terpengaruh oleh siapapun," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, pada pekan ini Komnas HAM bakal meminta keterangan pimpinan dan sekretaris jenderal KPK, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pihak dari instansi lain yang terkait TWK. Adapun 19 pegawai KPK sudah dimintai keterangan sebelumnya.
Sementara 75 pegawai KPK selaku pengadu cum yang dinyatakan tidak lulus TWK telah dibebastugaskan melalui Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Di sisi lain, dari jumlah itu 51 orang dipecat dan 24 pegawai akan dibina lagi.