Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9). Dari lokasi KPK juga menemukan 12 senjata api. Oleh KPK senjata api itu kini dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap bahwa pihaknya akan menelusuri legalitas senjata api dari rumah di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.
"Kan masih pendalaman (legalitas senpi). Kan harus dicek, Kita kan baru terima," kata Trunoyudo, Jumat (29/9/2023).
Untuk memastikan status senjata api tersebut, menurut Trunoyudo, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
"Dari Ditintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes," ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap keterkaitan senjata api tersebut. Selain itu, polisi akan melihat legalitas kepemilikannya.
Selain senpi, dalam penggeledahan penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk mata uang Rupiah dan asing. Beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset turut disita penyidik. Menurut Ali Fikri, uang yang ditemukan berjumlah puluhan miliar.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam mencari alat bukti terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Lembaga antirasuah juga sedang menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementan, termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian. KPK menyatakan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.