Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan Polri melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) akan melakukan analisis usai maraknya peristiwa pengancaman atau penganiayaan dengan menggunakan senjata maupun airsoft gun. Analisis tersebut guna mencari solusi agar tidak ada lagi peristiwa serupa.
Karyoto mengatakan, masyarakat seharusnya mengetahui bahwa senjata yang digunakan untuk hobi atau olahraga tidak diperbolehkan dibawa bepergian. Karena itu, pihaknya akan mencari solusi hal ini.
“Kita cari solusinya bagaimana ke depan. Yang pertama, pengawasan. Saya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat ramah dan santun. Terkenal sampai keluar negeri,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Disebutkan Karyoto, masyarakat harus mengetahui bahwa regulasi kepemilikan senjata telah diatur. Hanya senjata dengan izin untuk membela diri yang diperbolehkan dibawa bepergian. Dengan cara itu, nafsu seseorang menggunakannya untuk mengancam yang di sekitarnya akan lebih terkontrol.
“Ini akan menjadi topik dan bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club maupun Perbakin. Karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api, akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit,” tuturnya.
Terakhir, peristiwa penganiayaan terjadi kepada sopir taksi online di pintu Tol Tomang, Jakarta. Peristiwa itu terjadi karena pelaku yang tidak terima disalip oleh korban.
Pelaku mengancam dengan airsoft gun, memukul, dan mencaci korban dan direkam oleh penumpang taksi online tersebut. Pelaku bahkan menggunakan pelat kendaraan palsu kepolisian.
Pelaku kemudian ditangkap dan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Senjata dan pelat kendaraan palsu diakui tersangka dibelinya dari seseorang yang kini tengah didalami.