close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10)./Antara Foto
icon caption
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10)./Antara Foto
Nasional
Jumat, 05 Oktober 2018 11:00

Polisi akan periksa Amien Rais di kasus kebohongan Ratna

Amien belum dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
swipe

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Amien pada pukul 11.00 WIB.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua MPR, Amien Rais, Kamis (5/10) hari ini. Ia akan diperiksa terkait kasus Ratna Sarumpaet.

"Iya, terkait kasus RS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi (5/10).

Argo menuturkan, Amien akan diperiksa dengan statusnya sebagai saksi. Rencana pemeriksaan Amien sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00, namun mengalami perubahan waktu menjadi pukul 11.00.

"Sebagai saksi. Agendanya jam 11 siang ini," ucapnya.

Hanya saja, Amien Rais belum dipastikan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik, sesuai dengan jam yang telah ditetapkan. Kontak yang dilakukan reporter Alinea, belum direspons Amien untuk memastikan kehadirannya tersebut.

Sementara itu, sampai saat ini Ratna Sarumpaet masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia akan menjalani pemeriksaan 1x24 jam dari penangkapannya pada pukul 21.00 di Bandara Soekarno Hatta.

Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong, terkait penganiayaan yang dialaminya. Ratna dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, serta Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan