Polisi menyatakan, selebgram Chandrika Chika sebagai pihak wanita yang menjadikan bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino masuk penjara. Putra dan Rico diamankan Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus pengeroyokan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Maret.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penyidik akan memeriksa Chandrika pada besok atau lusa. Pemeriksaan Chandrika dalam kapasitas sebagai saksi.
"Iya betul (Chandrika Chika) akan diperiksa. Kami sudah kirim surat panggilan, tetapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," kata Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (19/4).
Diberitakan sebelumnya, pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino mengeroyok Nur Alamsyah, warga Jakarta Selatan. Pengeroyokan terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.
Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pengusaha Putra Siregar dan Rico Valentino kepada seorang pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah. Pengeroyokan disebut terjadi karena masalah perempuan.
"Jadi kejadian ini awalnya dipicu karena ada salah satu kawan dari kelompok RV (Rico Valentino) dan PS (Putra Siregar) mendatangi meja MNA (Nur Alamsyah). Di mana mereka tak terima wanita yang bersama mereka itu ada di meja MNA," ungkap Kapolres Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4).
Sementara dari kuasa hukum pelapor Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, kronologi pengeroyokan yang dialami kliennya. Dari pengakuan kliennya, pengeroyok adalah Putra Siregar dan Rico Valentino.
Saat itu, korban Nur Alamsyah tengah berada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan. “Kira-kira jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali.
Ali menyampaikan kliennya memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11 April 2022).