Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sang guru dari tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Gurunya bernama Fakar Suhartami Pratama atau dikenal dengan Fakarich, yang disebut sebagai mentor trading dari Crazy Rich Medan itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan itu masih dalam rangka mengejar sosok di balik layar yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti dan menguras rekening. Meski demikian, Whisnu mengaku ini sebatas dugaan dan akan dibuktikan dengan pemeriksaan tersebut.
"Mungkin ya (Fakar), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Whisnu menyampaikan, penyidik masih menggali informasi siapa saja pihak yang memang terhubung dengan Indra Kenz. Nama Fakar masih tidak lepas dari daftar pihak-pihak tersebut.
"Informasinya Fakar (gurunya)," Whisnu menandaskan.
Sebelumnya, lolisi menduga tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop miliknya. Dugaan tersebut muncul setelah polisi mendapatkan keterangan dari pemeriksaan dengan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang terkait Binary Option atau opsi biner aplikasi Binomo itu.
Whisnu menjelaskan, alasan dari dugaannya karena telepon genggam yang disita dari Indra Kenz merupakan barang baru. Sehingga, tim penyidik tak dapat menemukan petunjuk apapun soal Binomo di handphone Indra Kenz itu.
“Jadi, dia menghilangkan barang bukti nyalah,” kata Whisnu, kepada wartawan, Kamis (17/3).
Whisnu menyatakan, hukuman terhadap Crazy Rich Medan itu akan diperberat. Penyidik pun menduga ada yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti dan menguras dana rekeningnya hingga tersisa Rp1,8 miliar.
“Pasti memperberat lah. Karena pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh,” ucap Whisnu.