close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Gedung Bareskrim, Senin (27/3). Dokumentasi Polri.
icon caption
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Gedung Bareskrim, Senin (27/3). Dokumentasi Polri.
Nasional
Senin, 27 Maret 2023 16:22

Polisi akan periksa Wamenkumham Eddy Hiariej

Pemanggilan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan dilakukan dalam waktu dekat.
swipe

Bareskrim Polri akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Pemeriksaan itu terkait laporan asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, pemeriksaan masih berjalan terhadap sejumlah saksi.

“Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau (Eddy Hiariej),” katanya di Bareskrim Polri, Senin (27/3).

Adi mengatakan, sebelum pemanggilan dilakukan, penyidik akan terlebih dahulu melengkapi kembali alat bukti yag telah dikumpulkan. Pemanggilan juga akan disesuaikan dengan jadwal Eddy.

“Mungkin dalam waktu dekat (pemanggilan),” ujarnya.

Sebelumnya, Yogi Ari Rukmana melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan tersebut dilakukan Yogi buntut dari pengaduan yang dilakukan oleh Sugeng ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

"STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/3) dini hari.

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023 dengan nama pelapor Yogi Rukmana.

Yogi enggan memberikan tanggapan terkait pengaduan terhadap dirinya yang dilayangkan Sugeng ke KPK. Ia hanya meminta agar seluruh tuduhan tersebut dikonfirmasi sesuai bukti dalam proses hukum yang berjalan.

Sementara itu Sugeng juga mengaku siap menghadapi laporan Aspri Wamenkumham di Bareskrim Polri. Menurutnya hal itu merupakan risiko yang wajar ketika dirinya berupaya membuka dugaan gratifikasi ke KPK.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan