Bupati Bogor Ade Yasin akan dimintai klarifikasi oleh Polda Jawa Barat (Jabar) terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi yang dihadiri jemaah Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, terdapat sembilan orang lain yang akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Mereka adalah ketua RT dan RW, Camat Megamendung, dua kepala desa, sekretaris daerah, kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP), Bahabinkamtibmas, dan pihak Front Pembela Islam (FPI).
"10 orang tersebut akan dimintai klarifikasi pada Jumat (20/11)," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Menurut Argo, penyidik meminta klarifikasi Bupati Bogor Ade Yasin terkait protokol kesehatan yang diterapkan berdasarkan aturan bupati/wali kota. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan penyidik akan meminta klarifikasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Semua tergantung klarifikasi yang dilakukan kepada 10 saksi pada Jumat besok," tutur Argo.
Untuk diketahui, Maulid Nabi dan peletakan batu pertama di salah satu pondok pesantren daerah Megamendung, Bogor, Jawa Barat, diselenggarakan pada Jumat (13/11). Saat acara tersebut digelar, terjadi kerumunan massa hingga menimbulkan kemacetan dari daerah Gadog sampai Megamendung.
Sebelumnya, Polri menyatakan akan melakukan penyelidikan atas penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, serta resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab. Polri menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Tahun 2018 tentang karantina.