Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan Polres Bogor memastikan bakal terus memproses hukum Heru Kurniawan, pelaku penabrakan terhadap seorang nenek bernama Siti Aisyah ketika sedang menyeberang jalan.
Asep menuturkan, meskipun laporan polisi dari pihak keluarga korban telah dicabut, namun penyidik Polres Bogor akan tetap terus melanjutkan proses hukum. Bahkan tersangka Heru Kurniawan pun hingga saat ini masih dilakukan penahanan.
“Sampai saat ini proses penyidikan yang bersangkutan masih berjalan di Polres Bogor dan masih ditahan. Jadi, tidak benar kalau ada yang bilang kasusnya dihentikan,” kata Asep di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Asep mengungkapkan, informasi mengenai pelaku penabrakan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai petinggi perusahaan BUMN adalah berita tidak benar. Dari hasil pemeriksaan pihaknya, Heri Kurniawan hanyalah karyawan salah satu perusahaan BUMN. “Dan tidak benar yang bersangkutan pejabat tertentu,” ujar Asep.
Heru Kurniawan merupakan karyawan Bank Tabungan Negara (BTN). Berdasarkan informasi yang beredar, ia dibebaskan setelah berdamai dengan pihak keluarga. Belakangan, informasi itu dibantah oleh polisi.
Sebelumnya diberitakan, pengendara sepeda motor Harley Davidson menabrak dua penyeberang jalan yakni Siti Aisyah (52 tahun) dan cucunya Anya Septia (5 tahun) di Jalan Raya Pajajaran, depan Rumah Sakit PMI Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (15/12) pagi.
Akibat insiden tersebut, Siti Aisyah dan Anya Septia dievakuasi ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor. Namun, nyawa Siti Aisyah tidak tertolong. Ia meninggal dunia. Sedangkan, Anya Septia yang mengalami luka di bagian kepala dan lengan masih dirawat di RS PMI.
Sepeda motor Harley Davidson yang dikemudian Heru Kurniawan dilaporkan melaju cukup kencang saat mengendarai motornya dari arah Warung Jambu menuju Timur Kota Bogor. Lalu di depan Rumah PMI Kota Bogor, motor gede itu menabrak dua warga Kota Bogor yang ketika hendak berolahraga ke Lapangan Sempur.