close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. foto Pixabay
icon caption
ilustrasi. foto Pixabay
Nasional
Selasa, 19 Oktober 2021 16:03

Polisi beberkan penggerebekan kantor penagihan empat pinjol ilegal

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penagihan dengan cara menyebarkan gambar porno kepada nasabah.
swipe

Polisi membeberkan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang digerebek merupakan perusahaan penagih utang (debt collector).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, perusahaan itu bernama PT ANT Information Consulting. Dari lokasi tersebut diamankan empat orang karyawan.

Menurut Yusri, perusahaan tersebut bergerak di bidang penagihan dengan cara menyebarkan gambar porno kepada nasabah. Dalam penggerebekan ditemukan data nasabah dengan total 8 ribu orang.

“Ada empat dari lima aplikasi yang ilegal mereka lakukan penagihan nasabah-nasabahnya,” kata Yusri dalam konferensi pers, Selasa (19/10).

Ditambahkan Yusri, kantor tersebut memiliki sekitar 170 pegawai. Kendati demikian, saat ini tengah diterapkan bekerja dari rumah, sehingga semua pegawai tidak ada di kantor saat penggerebekan.

“Di kantor itu terbagi tiga bagian, marketing, analis dan penagihan,” tuturnya.

Yusri mengatakan belum dapat merinci apa saja yang disita dalam penggerebekan. Pasalnya, penyidik masih bergerak melakukan penyelidikan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan