close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat pemukulan sedang terjadi./Twitter
icon caption
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat pemukulan sedang terjadi./Twitter
Nasional
Jumat, 19 Juli 2019 14:42

Polisi belum dapat pastikan Pengacara Tomy Winata ditahan

Pengacara Tomy Winata masih diperiksa dalam statusnya menjadi tersangka.
swipe

Penyidik Polres Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Tomy Winata, Desrizal. Ia tengah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka atas pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Iya dia (Desrizal) masih di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ini. Di BAP sebagai tersangka," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).

Tahan mengatakan belum mengetahui kapan proses BAP tersebut akan selesai. Ia juga tidak menyebutkan sejak pukul berapa Desrizal diperiksa sebagai tersangka.

Belum dapat dipastikan apakah penahanan terhadap Desrizal akan dilakukan setelah pemeriksaan. Menurutnya semua bergantung oleh penyidik.

"Masih diperiksa ya," sambungnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka terkait kasus penyerangan atau pemukulan terhadap hakim berinsial HS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Peristiwa pemukulan itu sendiri terjadi pada siang kemarin.

Pemukulan terjadi saat sidang perdata berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saat itu persidangan beragendakan pembacaan putusan. Dalam sidang tersebut, hakim menolak gugatan penggugat yakni pengusaha Tomy Winata. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan