Penyidik Polres Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Tomy Winata, Desrizal. Ia tengah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka atas pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya dia (Desrizal) masih di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ini. Di BAP sebagai tersangka," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Tahan mengatakan belum mengetahui kapan proses BAP tersebut akan selesai. Ia juga tidak menyebutkan sejak pukul berapa Desrizal diperiksa sebagai tersangka.
Belum dapat dipastikan apakah penahanan terhadap Desrizal akan dilakukan setelah pemeriksaan. Menurutnya semua bergantung oleh penyidik.
"Masih diperiksa ya," sambungnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka terkait kasus penyerangan atau pemukulan terhadap hakim berinsial HS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Peristiwa pemukulan itu sendiri terjadi pada siang kemarin.
Pemukulan terjadi saat sidang perdata berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saat itu persidangan beragendakan pembacaan putusan. Dalam sidang tersebut, hakim menolak gugatan penggugat yakni pengusaha Tomy Winata.