Penyidik Bareskrim Polri melakukan pembongkaran terhadap kotak deposit (deposit box) milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz (IK). Isi dari pembongkaran tersebut langsung disita penyidik untuk dimasukkan dalam daftar barang bukti.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan setelah penyidik menerima surat kuasa dari Indra Kenz. Deposit box tersebut berada di bank BCA.
“Atas surat kuasa dari IK Penyidik telah membongkar deposit box milik IK di Bank BCA,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (30/5).
Penyidik menyita sejumlah dokumen berupa sertifikat milik Indra Kenz dan sang adik Natahania Kesuma. Selain itu ada pula flashdisk yang ditemukan oleh penyidik di sana.
Pembongkaran disaksikan oleh petugas dari Bank BCA setelah penyidik menyerahkan surat kuasa yang diberikan oleh Indra Kenz. Semua barang-barang itu langsung disita oleh penyidik.
“Ada dua sertifikat miik IK dan NK serta flashdisk diamankan disita oleh penyidiik ke Bareskrim untuk jadi barang bukti,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, penyidik baru membongkar kotak deposit karena surat kuasa tersebut baru diterima. Pembongkar belum dilakukan pada waktu sebelumnya karena Indra Kenz mengaku kuncinya hilang dan sedang dicari.
“Alasan IK waktu itu dicari dulu kuncinya, karena tidak bisa dicari maka dibongkar,” ucap Ramadhan.
Pekan lalu, Bareskrim Polri melakukan pemindahan aset kendaraan roda empat milik tersangka Indra Kenz dari Medan ke Jakarta. Pemindahan aset ini terkait perkara robot trading Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, aset tersebut adalah supercar dengan merk Ferrari bertipe California. Mobil ini dikirim melalui jalur laut.
"Penyidik telah melakukan pemindahan satu unit kendaraan Ferari California dari rumah penyimpanan barang bukti di Medan ke Jakarta lewat ekspedisi laut," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (23/5).
Kendaaran tersebut telah sampai di ibu kota pada Minggu (22/5). Kendaraan itu langsung dihimpun dengan semua aset dan barang bukti milik Indra Kenz.
Kendati demikian, pemindahan ini tidak termasuk penambahan aset milik Indra Kenz. Pemindahan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan dan penuntasan yang berjalan.
"Belum ada penambahan tetapi kendaaran ini ditaksir nilanya Rp3,5 miliar," ujar Gatot.