close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto dokumentasi.
icon caption
Foto dokumentasi.
Nasional
Jumat, 02 Juni 2023 19:10

Polisi bongkar pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang

Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.
swipe

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar pabrik narkoba jaringan internasional dengan hasil sitaan ribuan pil ekstasi di perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah. Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari Bea Cukai terkait adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi.

“Ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri. Saat dianalisis oleh Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang,” ujar Agus, dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (2/6).

Total ada empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni masing-masing dua tersangka di Tangerang dan di Jawa Tengah. Dua di antaranya berhasil ditangkap yakni TH bin U (39) dan N bin I (27). Sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk seseorang berinisial K yang diduga menjadi pengendali aktivitas tersangka. 

“Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan. Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian.

Hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

“Lalu, ada juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kilogram (kg), berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, dan alat komunikasi,” jelas Agus.

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan