Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar modus baru peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Modus tersebut diketahui pada Selasa (26/11) pukul 18.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengungkapkan penyidik menemukan modus produksi narkoba jenis PCC di daerah Kebumen, Cilacap dan Tasikmalaya. Modus yang digunakan dengan memproduksi di sebuah pabrik. Kemudian menyimpannya di sebuah rumah makan.
“Ada tiga TKP (tempat kejadian perkara). Produksinya di Tasikmalaya dalam sebuah pabrik pembuatan sumpit. Kemudian disimpan di dalam dua gudang yang berlokasi di daerah Jawa Tengah, di mana salah satunya sebuah resto,” kata Eko melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (27/11).
Dari hasil penggerebekan itu, kata Eko, sebanyak dua pelaku diringkus. Mereka bernama Muhamad Joko Pamungkas dan Trihadi Wiarto. Muhamad Joko pamungkas berperan sebagai admin pabrik sumpit pembuat narkoba. Sedangkan Trihadi Wiarto berperan sebagai operator mesin.
Saat ini, Eko menuturkan, pihak kepolisian tengah memeriksa kedua pelaku tersebut. Polisi akan mendalami telah berapa lama mereka beroperasi memproduksi pil PCC.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, Eko menjelaskan, mereka memproduksi narkoba di Tasikmalaya, Jawa Barat. Hasil produksi pil PCC mereka kemudian diedarkan ke wilayah Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa ribuan pil PCC, peralatan laboratorium, mesin pencetak, bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan bahan padat.
"1,5 juta pil PCC telah diproduksi dan kita amankan," ujar Eko.
Saat ini, Eko mengatakan, pihak penyidik kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang tergabung dalam jaringan tersebut.