close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas menunjukkan uang palsu saat gelar kasus di Polres Pekalongan, Jateng, pada Rabu (2/3/2022). Foto Antara/Harviyan Perdana Putra
icon caption
Petugas menunjukkan uang palsu saat gelar kasus di Polres Pekalongan, Jateng, pada Rabu (2/3/2022). Foto Antara/Harviyan Perdana Putra
Nasional
Rabu, 10 Agustus 2022 14:11

Polisi bongkar percetakan uang palsu di Bandung

Sebanyak 27 barang bukti yang diamankan penyidik selain uang palsu pecahan Rp100.000.
swipe

Polisi membongkar kasus percetakan uang palsu dengan mata uang rupiah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Penyelidikan dilakukan Subdit IV UPAL Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (4/8).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, penyidik mulanya menerima informasi adanya kegiatan pembuatan atau percetakan uang palsu. Percetakan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan, Kecamatan Baleendah, Bandung.

"Dari pengungkapan tersebut, diamankan dua orang tersangka atas nama MR (41) dan AR (42)," katanya kepada wartawan, Rabu (10/8).

Kedua tersangka telah menjual 600 lembar pecahan Rp100.000. Mmereka juga berencana kembali mencetak uang palsu pecahan pecahan Rp100.000 sebanyak 300 lembar, tetapi baru 11 lembar yang tercetak. 

"Pada saat diamankan, keduanya tertangkap tangan sedang membuat uang palsu pecahan Rp100.000," ujarnya.

Sebanyak 27 barang bukti diamankan penyidik selain uang palsu pecahan Rp100.000. Ada pula 2 flaskdisk, 1 set komputer, 3 printer, hingga 2 mesin laminating. 

Selain itu, 2 meja kaca, 2 kursi kecil, 6 layar sablon, 1 rakel, serta 1 neon.

Penyidik juga menyita uang palsu setengah jadi, kertas sebagai bahannya, kertas pengikat uang dengan tanda BRI, dan kertas bahan pita.

Barang bukti lainnya adalah cat semprot antigumpal, lem semprot, lem kertas, cairan PVC, penggaris, cutter, tang, tinta printer, lakban, cairan M3, kabel, ampelas, dan sampah bekas potongan uang palsu.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Ramadhan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan