close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto istimewa
icon caption
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto istimewa
Nasional
Selasa, 02 Mei 2023 16:40

Polisi cekal dan menjadikan Dito Mahendra sebagai buron

Dito sendiri telah menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
swipe

Kepolisian memasukan nama Dito Mahendra dalam daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencekalan. Dito sendiri telah menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya, juga melakukan upaya lain yang masih sesuai KUHAP. Penyidik menunjukkannya dengan pemeriksaan orang terdekat dari Dito.

“Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5).

Dito dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi undangan para penyidik. Baik saat itu masih tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Penyidik pun telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan keberadaan Dito dalam melakukan perjalanan luar negeri. Namun hasilnya nihil. Begitu pula pencarian di beberapa lokasi.

“Penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita temukan,” ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian melakukan pemanggilan kembali terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Pemanggilan pertamanya dijadwalkan pekan lalu, namun tidak diindahkan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan kedua dijadwalkan pada Selasa (2/5). Sementara, pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat (28/4).

“Penyidik telah melakukan panggilan yang pertama, dan saudara Dito tidak hadir. Maka, penyidik membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk Selasa, 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (1/5).

Dito ternyata belum merespons penyidik terkait pemanggilan kedua ini. Baik Dito maupun pengacaranya, tidak memberi konfirmasi terhadap undangan pemeriksaan tersebut.

“Namun, besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan, gitu ya,” ujarnya.

Ramadhan menyampaikan, untuk penerbitan nama Dito dalam daftar buron akan melihat respons dari pihak tersangka. Belum diketahui pula, posisi Dito sedang dalam negeri maupun luar negeri.

“Kami belum tahu (ada indikasi Dito di luar negeri),” ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan