Kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan anak di Makassar yang diduga dengan motif penjualan organ. Tindakan keji ini dilakukan oleh AD (17) dan MF (14) yang nekat menculik lalu membunuh MFS (11).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain dugaan penjualan organ, penyidik juga akan mengulik keterlibatan pihak lain. Hasil pendalaman akan disampaikan bila penyidik menemui hasil.
"Masih dalam penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (10/1).
Ramadhan menyebut, mereka terinspirasi dari sebuah konten di media sosial untuk melakukan tindakan pembunuhan. Setelah pencabutan nyawa selesai, mereka memutuskan kontak dan membuang jenazah.
"Awalnya adalah melihat konten di media sosial, kemudian dua anak tersebut melakukan tindak pidana pembunuhan," ujarnya.
Sebelumnya, kedua dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu terobsesi dengan sebuah situs jejaring internet untuk menjual organ tubuh manusia. Situs itu menawarkan harga mahal untuk berbagai bagian tubuh manusia.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengatakan, dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, kedua remaja yang masih pelajar itu mengakui bahwa mereka tergiur oleh harga penjualan organ tubuh manusia. Apalagi harga yang tertera di website tersebut mencapai jutaan dollar.
"Pelaku AD mengaku nekat melakukan penculikan dan pembunuhan berencana karena terobsesi di Google Searching dengan website bernama Yandex yang dimana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (10/1).
Mereka sangat tergiur dengan harga yang ada website jual beli organ tubuh tersebut, AD pun nekat merencanakan penculikan hingga membunuh. Dia kemudian datang dengan mengendarai sepeda motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Makassar untuk menculik MFS.
Korban diajak oleh AD untuk membantunya membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp50 ribu. MFS pun tanpa pikir panjang bersedia ikut ke rumah AD.
Setibanya di rumah AD, MFS diminta untuk menunggu sembari menonton di laptop miliknya. Saat itulah AD lalu melancarkan aksinya untuk melakukan aksinya dengan mencekik korban dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali hingga meninggal dunia.
Aksinya selesai, MFS dimasukkan ke dalam kantong pelastik berwarna hitam. Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang jasad MFS ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.