close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5)./Antara Foto
icon caption
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5)./Antara Foto
Nasional
Senin, 28 Mei 2018 15:00

Polisi dan KPK pastikan KTP-el tercecer tidak terkait unsur hukum

KTP-el yang telah rusak dan tercecer di Jalan Raya Salabenda hendak dipindahkan dari Gudang Kemendagri di Pasar Minggu dengan ekspedisi.
swipe

Kepolisian RI memastikan tidak ada unsur hukum terkait temuan tercecernya KTP Elektronik atau KTP-el di Bogor pekan lalu. Jatuhnya tumpukan KTP-el disebut polisi sebagai sebuah peristiwa yang tidak disengaja. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal menjelaskan kronologis tercecernya KTP-el di Jalan Raya Salabenda, Bogor pada Sabtu lalu (26/5). KTP-el yang telah rusak tercecer di jalan raya hendak dipindahkan dari Gudang Kemendagri di Pasar Minggu dengan menggunakan ekspedisi.

Ekspedisi itu merupakan jasa angkut yang sudah direkrut oleh Kemendagri. Setelah kejadian tersebut, Sekretaris Ditjen Dukcapil beserta Polres setempat langsung melakukan pengecekan saat kejadian tersebut.

“Dari semua keterangan dan petunjuk yang ada, tidak ada kegiatan apapun yang perbuatan melawan hukum.” tutur Iqbal pada Senin (28/5).

Iqbal menyebut keseluruhan KTP-el  yang tercecer sudah dihitung oleh Dukcapil dan Polri. Hasilnya, tidak ada satupun KTP-el yang hilang dan langsung diangkut. 

Bukan barang bukti korupsi 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan KTP-el yang tercecer di Bogor, bukanlah barang bukti kasus korupsi milik KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi menegaskan telah melakukan pengecekan kepada penyidik KPK. 

Febri menegaskan informasi yang beredar di publik terkait adanya pernyataan pihak Kemendagri jika sejumlah KTP-el yang tercecer di Bogor milik KPK adalah tidak benar. 

“Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan,” jelas Febri.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Annisa Saumi
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan