Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu yang dikonsumsi Tri Retno Prayudati alias Nunung. Ada tiga pemasok yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu polisi, yaitu ZUL, K, dan AT.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya membentuk tiga tim agar pengejaran berlangsung efektif. Setiap tim mengejar masing-masing satu tersangka.
Meski enggan menyebut secara rinci, Calvijn mengatakan ketiga tersangka saat ini berada di Pulau Jawa.
"Tim masih ada di lapangan. Tim ini kita bagi tiga, terkait pertama DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT. Tim masih ada di beberapa daerah," kata Calvijn, Rabu (31/7).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Nunung, polisi menemukan fakta baru bahwa Nunung telah cukup lama mengenal tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Nunung menyebut perkenalannya dengan TB, terjadi melalui perantara salah satu anggota keluarganya. Calvijn tak menyebut nama saudara Nunung yang dimaksud.
Saat ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli 2019, Nunung tengah mengonsumsi sabu yang dipesan dari TB. Namun begitu, Nunung mengaku transaksi narkoba yang dilakukannya dengan TB baru berlangsung dalam enam bulan terakhir.
“Perkenalan antara tersangka TB dengan NN (Nunung) sudah satu tahun lalu. Diperkenalkan oleh salah satu keluarga NN,” ucap Calvijn.
Hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap Nunung juga memastikan dirinya telah mengonsumsi sabu selama 13 bulan terakhir.
Sampel rambut yang digunakan untuk melakukan uji labfor terhadap Nunung, terbukti mengandung metafetamin dalam kadar yang cukup tinggi. Begitu juga tes urine yang dilakukan terhadapnya.