close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petani tambak memperlihatkan kepiting lunak yang dibudidayakan dalam keranjang saat dipanen di Desa Cot Langkuweuh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (14/11)./Antara Foto
icon caption
Petani tambak memperlihatkan kepiting lunak yang dibudidayakan dalam keranjang saat dipanen di Desa Cot Langkuweuh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (14/11)./Antara Foto
Nasional
Kamis, 15 November 2018 08:11

Polisi gagalkan penyelundupan 2.609 kepiting ke Malaysia

Pelakunya berusaha mengelabui aparat dengan menggunakan jalur "tikus."
swipe

Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan 2.609 kepiting ke Sarawak, Malaysia. Pelakunya berusaha mengelabui aparat dengan menggunakan jalur "tikus."

"Upaya penggagalan penyelundupan kepiting bertelur tersebut di jalur 'tikus' atau jalan ilegal di Kabupaten Bengkayang," kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, di Pontianak, Rabu (14/11).

Polisi menangkap tiga tersangka dalam pengungkapan tersebut. Mereka adalah Li (pemilik kepiting), Ni (pekerja), dan Hen (pekerja). Ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan di Markas Polair Polda Kalbar.

"Berdasarkan penghitungan kerugian oleh Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Ikan Pontianak, dari satu ekor kepiting betina bertelur dapat menghasilkan jutaan telur kepiting sehingga dengan 2.609 ekor atau senilai Rp182 juta kalau dijual di Malaysia, yang berhasil diselamatkan dapat menyelamatkan potensi 3,9 miliar calon kepiting baru," kata Didi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar ikut membantu mengungkap kejadian serupa. Ini bisa dilakukan dengan melaporkan kepada polisi jika ada aktivitas yang mencurigakan.

Didi menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah melarang pengiriman atau penangkapan atau pengeluaran kepiting bertelur, sejak 27 Desember 2016.

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan