Direktorat Polairud Polda Papua menangkap dua tersangka penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Papua Nugini. BBM yang diselunduplan adalah jenis pertalite dengan jumlah 840 liter.
Direktur Polairud Polda Papua Kombes Andi Anugrha menyebut, dua tersangka yang ditangkap berinisial DI (38) dan BAN (38). Andi mengatakan, penangkapan berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke luar negeri (PNG) melalui jalur laut dengan menggunakan speed boat.
“Setelah menerima informasi, Tim langsung bergerak guna mengejar para pelaku tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).
Andi mengatakan, tim pun berhasil menghentikan speed boat pelaku di wilayah perairan Holtekamp Jayapura. Kemudian, ditemukan 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Andi.
Menurut Andi, pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelundupan atau penjualan ilegal. Bahkan, tak hanya BBM, tetapi juga senjata api, amunisi, serta narkotika jenis ganja yang dilakukan oknum warga baik dari luar negeri ke Indonesia maupun dari Indonesia ke luar negeri.
"Kami meminta dukungan dari semua pihak serta para tokoh masyarakat agar apa yang kami lakukan dapat meminimalisir adanya penyelundupan barang haram tersebut karena sudah sangat meresahkan warga khususnya di Papua," ucapnya.