Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo melakukan penggerebekan salah satu rumah yang berada di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Kamis (4/5).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, rumah itu diduga merupakan tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dari hasil penggeledahan di lokasi, personel berhasil mengamankan sembilan orang.
“Sembilan orang yang diamankan dengan inisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS,” kata Benny dalam keterangan, Kamis (4/5).
Polisi juga menyita sejumlah berkas dokumen pribadi, barang bawaan seperti tas, dan alat elektronik. Terdapat juga senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas serta satu pucuk senjata rakitan.
“Beserta barang bukti lainnya,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengatakan, kesembilan orang beserta barang bukti tersebut, tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik hendak melakukan pendalaman terkait keterlibatan pada beberapa peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo.
“Selama penggerebekan aktivitas di sekitar lokasi terpantau sunyi, namun tetap kondusif,” ujarnya.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, mengatakan, upaya penegakan hukum maksimal terhadap KKB dilakukan untuk menghentikan kejahatan keji yang dilakukan KKB hingga ke akar-akarnya.
"Hal ini tentunya berkat kerja keras anggota di lapangan. Kami optimistis,” ucapnya.