Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meminta dua muncikari prostitusi daring, yang melibatkan artis dan model, segera menyerahkan diri. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, polisi juga masih memburu keduanya, yang telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"DPO ini saya minta segera datang ke Polda Jatim. Kalau sudah diterbitkan DPO, akan menjadi menyangkut ke keluarga. Kita harapkan segera datang ke Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (11/1).
Imbauan ini bukan berarti polisi tak berdaya menangkap kedua germo tersebut. Barung menekankan, penangkapan terhadap keduanya hanya tinggal menunggu waktu.
Ini disebabkan polisi telah mengantongi identitas dua germo berjenis kelamin perempuan itu. Penyidik juga melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Hanya saja, kata dia, polisi belum berhasil melakukan penangkapan, karena kedaunya terus berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
"Kami akan segera menangkapnya. Sekarang ini tinggal menunggu waktu," ucap Barung.
Dua muncikari yang tengah diburu, merupakan bagian dari jaringan prostitusi daring yang melibatkan artis VA dan AS, yang sebelumnya diungkap Polda Jawa Timur. Keduanya diyakini merupakan bos dari dua muncikari lain yang telah ditangkap, yaitu Endang dan Tantri.
Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, jaringan prostitusi daring ini mengendalikan total 45 artis dan seratusan model. Muncikari Endang dan Tantri memiliki "spesialisasi" masing-masing. Endang mengendalikan artis, sementara Tantri membawahi para model.
Adapun dua muncikari yang masih dalam pengejaran, merupakan penghubung antara artis dan model dengan muncikari Endang dan Tantri. (Ant)