close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/02/20). Alinea.id/Ayu Mumpuni.
icon caption
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/02/20). Alinea.id/Ayu Mumpuni.
Nasional
Rabu, 06 Mei 2020 08:05

Polisi jadwalkan pemeriksaan Said Didu pekan depan

Surat pemanggilan pemeriksaan Said Didu telah dilayangkan untuk kedua kalinya.
swipe

Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Muhammad Said Didu. Polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, surat panggilan itu dilayangkan usai ketidakhadiran Said Didu pada panggilan pertamanya pada Senin (4/5) lalu.

"Kami telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Said Didu untuk pekan depan," ujar Asep di Jakarta, Selasa (5/5).

Menurutnya, Said Didu telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada panggilan pertama. Melalui kuasa hukumnya, Said Didu tak menghadiri pemeriksaan karena mematuhi Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Said Didu pun meminta penjadwalan ulang waktu pemeriksaannya.

"Said Didu sebagaimana surat panggilan penyidik dengan alasan mengikuti ketentuan PSBB, memerhatikan physical distancing," ujar Asep.

Untuk diketahui, Said Didu dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 8 April 2020, dengan nomor pelaporan LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim. Ia dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Tudingan tersebut berawal dari pernyataan Said Didu dalam video yang diunggah di akun Youtube-nya. Said Didu dinilai mencemarkan nama baik karena menyebut Luhut lebih mementingkan proyek pemindahan ibu kota negara ketimbang penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Said Didu, Luhut berkeras agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengganggu dana pembangunan ibu kota baru di tengah wabah corona. 

"Ada pihak yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Saya pikir pimpro pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong sehingga Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang," kata Said Didu dalam video tersebut. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan