Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap tersangka pemeran video asusila artis Gisela Anastasia. Sebelumnya, penyidik jadwalkan pemeriksaannya hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, Gisel mengajukan surat pengunduran pemeriksaan karena harus menjemput anaknya Gempita Naura Marten usai berlibur di Bali.
"Kami jadwalkan kembali pemeriksaannya Jumat," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Yusri membeberkan, untuk tersangka Michael Yokinobu Defretes sendiri telah menjalani pemeriksaan hingga saat ini. Yukinobu hadir pukul 10.30 WIB.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan kami lihat saja seperti apa hasil pemeriksaannya," tutur Yusri.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Michael sebagai tersangka video porno berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial. Penyidik menetapkan tersangka keduanya setelah menemukan kecocokan dari hasil forensik, kesaksian ahli forensik dan pengakuan Gisel.
Keduanya disangkakan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.