Bareskrim Polri memaparkan atase Polri telah berkoordinasi langsung dengan atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 53 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, atase Polri telah juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto.
"Hasil koordinasi itu diketahui pada 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/7).
Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang, namun bertambah menjadi 60 orang. Menurutnya, 60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia. Persisnya berada di titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.
"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut," ujar Ramadhan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Kasus penipuan dengan modus tawaran kerja seperti yang menimpa para WNI baru-baru ini bukan pertama terjadi.
Pada 2021, KBRI Phnom Penh pernah menangani dan berhasil memulangkan 119 WNI korban penipuan tawaran kerja di perusahaan investasi bodong. Pada 2022, kasus serupa meningkat. Hingga Juli, tercatat ada 291 WNI menjadi korban penipuan dan 133 di antaranya dipulangkan ke Indonesia.