close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang polisi menjalani sidang kode etik. Antara Foto
icon caption
Seorang polisi menjalani sidang kode etik. Antara Foto
Nasional
Senin, 11 November 2019 11:24

Polisi janji tuntaskan kasus tewasnya mahasiswa Halu Oleo Yusuf Kardawi

Yusuf Kardawi dinyatakan meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul.
swipe

Pihak kepolisian berjanji bakal terus mengusut tuntas kasus yang menewaskan mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Yusuf Kardawi. Yusuf diketahui meninggal dunia setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan Yusuf dinyatakan meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul. Untuk menelusurinya, kata dia, pihak kepolisian sudah membentuk tim investigasi. 

“Tim investigas masih terus mendalami kasus yang menewaskan Yusuf,” kata Asep saat dihubungi di Jakarat pada Senin, (11/11).

Menurut Asep, pihaknya belum dapat membeberkan proses penyelidikan terkait kasus Yusuf Kardawi sampai ditemukannya pelaku pemukulan dan dinyatakan sebagai tersangka. 

Asep menabahkan, kasus meninggalnya Yusuf Kardawi berbeda dengan kasus Immawan Randy yang teretmbak di tubuhnya “Kalau Randy kan sudah ditingkatkan menjadi sidik dengan menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka karena uji balistik membuktikan satu peluru terkena Randy dan satunya lagi terkena betis kanan ibu hamil,” tutur Asep.

Asep meminta kepada masyarakat untuk tenang dan memberikan waktu kepada tim yang telah bekerja untuk mengungkapkan kasus tersebut. Asep memastikan Polri tetap berkomitmen dalam menuntaskan kasus yang menewaskan Yusuf Kardawi.

Sebelum berjanji akan mengusut tuntas kasus yang menewaskan Yusuf, Polri juga sebelumnya telah menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Brigadir AM dilakukan setelah terbukti menembak ke arah atas saat mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPRD Sultra. 

Peluru yang ditembakkan oleh Brigadir AM menggunakan senjata jenis HS kemudian mengenai dua korban. Selain mengenai Immawan Randi, peluru juga mengenai seorang ibu hamil yang tengah tertidur di rumahnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan