Aparat Polda Metro Jaya menahan Lucinta Luna di sel tahanan wanita. Penahanan dilakukan karena dia dinyatakan positif menggunakan obat terlarang psikotrofika.
"Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/2).
Meski begitu, Yusri tak menyebut lokasi penahanan Lucinta. Namun kekasih Lucinta Luna, Abash, tampak mendatangi ruang pemeriksaan sekitar pukul 07.35 WIB.
Abash didampingi pihak keluarga Lucinta Luna yang membawakan koper berwarna pink. "Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo," kata Yusri.
Penempatan Lucinta Luna di sel tahanan menarik perhatian warganet, mengingat pemilik nama asli Muhammad Fattah itu diketahui pernah melakukan operasi ganti kelamin.
Dia pun mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Oktober 2016 lalu. Permohonan yang diajukan, mengganti nama Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dengan jenis kelamin dari lelaki menjadi perempuan.
Lucinta Luna ditangkap pada Selasa (11/2) di Apartemen Thamrin City bersama tiga orang lainnya. Dari hasil tes urine, Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis Benzo.
Saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah obat lain, diantaranya tiga butir pil ekstasi, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.
Lucinta Luna terancam dikenakan UU tentang Psikotropika dengan ancaman di bawah lima tahun. (Ant)